Hanya Divonis 5 Tahun Bui Istri Jerry: Bagi Saya Ini Mukjizat

JAKARTA  Okezone.com - Keluarga terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Jerry Hermawan Lo mengaku lega dengan putusan majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU.  
Jerry divonis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara dipotong masa tahanan, sementara JPU menuntutnya dengan 15 tahun penjara.
 
Istri Jerry, Rosmeiwati Soebandi saat ditemui okezone di sebuah kedai depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010) usai pembacaan vonis menuturkan ketika menunggu vonis pikirannya kacau.
 
"Pikiran saya kacau, tapi sekarang saya lega walaupun dituntut lima tahun. Bagi saya ini mukjizat karena hukumannya lebih ringan 10 tahun dari yang dijatuhkan JPU," tuturnya.
 
Kendati diganjar hukuman lebih ringan, Rosmeiwati menegaskan tetap akan mengajukan banding. "Tapi kita tetap akan banding," imbuhnya.
 
Lebih lanjut dia menuturkan, bagi keluarga vonis 5 tahun penjara cukup mengejutkan, lantaran tuntutan JPU adalah 15 tahun penjara. "Bagi saya dan keluarga vonis ini luar biasa," ujarnya.
 
Dia menambahkan, ketika hakim membacakan putusan dalam persidagan dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara, Jerry langsung menghampirinya. "Suami saya menghampiri saya. Suami saya bilang agar saya sabar karena suami saya bilang masih bisa banding, lalu saya menangis," ujarnya.
 
Lantaran terharu Rosmeiwati tidak kuasa menahan air mata. "Malah suami saya yang menyabarkan saya. Tapi intinya kita lega. Tapi tetap merayakan Imlek tentunya bersama suami saya di tahanan," pungkasnya.
 
Menurut majelis hakim, Jerry secara sah terbukti meyakinkan telah menjadi pelaku penyertaan dalam pembunuhan dengan mempertemukan eksekutor Edo dengan Wiliardi Wizar. Jerry dikenai Pasal 56 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 (kedua), Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
 
Sekadar diketahui, Jerry tersangkut kasus ini setelah dihubungi Wiliardi Wizar yang meminta agar menyediakan orang-orang yang selanjutnya menjadi eksekutor Nasrudin. Perannya mempertemukan Edo dengan Wiliardi untuk melaksanakan 'tugas negara' yaitu membuntuti Nasrudin menjadi dasar Jerry ikut terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
 
(ram)

Administrator
www.kontekaja.com
FORUM PERSAUDARAAN ANAK BANGSA (F-PAB)
Pusat Bantuan Hukum Forum Persaudaraan Anak Bangsa (PBH-FPAB)
Koperasi Tani dan Nelayan Persaudaraan Anak Bangsa (KOPAB)
Persatuan Pelestari Ayam Serama Indonesia
Klub Boxer Indonesia
Copyright © 2008-2009 Jerry Hermawan Lo. All Rights Reserved.