Pengacara Jerry Kecewa Hakim Utamakan BAP
JAKARTA--MI: Pengacara Jerry Hermawan Lo, Bakti Dewanto, saat ditanya mengenai vonis yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) kepada kliennya sebesar lima tahun penjara, tampak kecewa. "Kami melihat, dalam hal ini, hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta selama persidangan. Beliau lebih mempertimbangkan data dari BAP," jelas Bakti, PN Jaksel, Kamis (11/2). Istri Jerry meninggalkan ruang rapat sambil menangis setelah sidang berakhir. Ia keluar ditemani dengan beberapa kerabat lainnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun dipotong masa tahanan kepada terdakwa Jerry Hermawan Lo. Jerry terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, sebagai penyerta yang mempertemukan eksekutor, Eduardus Ndopo Mbete, dengan salah satu terdakwa, Wiliardi Wizar. (*/OL-04) Administrator
|